WONGBANTEN.ID,JAKARTA-Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP) melaporkan beberapa kasus dugaan tindak pidana korupsi di Banten ke Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Mabes Polri, Kamis (25/7).Kasus yang dilaporkan lembaga swadaya masyarakat penggiat anti korupsi di Banten itu yakni kasus pembebasan lahan Unit Sekolah Baru (USB) untuk SMA/SMK tahun APBD 2017 di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Banten.
Dalam hitungan ALIPP, tiga dari sembilan titik lokasi lahan yang diinvestigasi, potensi kerugian keuangan negaranya ditaksir mencapai angka Rp12.673.342.000, belum termasuk 6 titik lainnya.
Kasus lain yang kental terendus tindak pidana korupsinya yang juga dilaporkan ALIPP ke KPK adalah pengadaan komputer untuk UNBK (Ujian Nasional Berbasis Komputer) Tahun APBD 2017 senilai Rp39.974.000.000.Dana sebesar itu digunakan untuk pengadaan 158 paket atau 3.160 unit komputer.
Dalam kasus ini, dugaan kerugian keuangan negara dari mark-up tersebut diperkirakan sebesar Rp8.374.000.000.
Sedangkan kasus ketiga juga terjadi pada pengadaan komputer untuk UNBK (Ujian Nasional Berbasis Komputer) Tahun APBD 2018 senilai Rp24,994.320.000.
Kerugian keuangan negara dari proyek pengadaan komputer UNBK tahun 2017 ini diperkirakan mencapai Rp1.260.000.000
Direktur Eksekutif ALIPP Uday Suhada mengungkapkan laporan pengaduan dugaan tindak pidana tersebut sudah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tanggal 20 Desember 2018. Saat menyerahkan laporan tersebut pihaknya diterima bagian Pengaduan Masyarakat KPK.
Menurut Uday, selama tujuh bulan sejak penyerahan berkas laporan, pihaknya tidak melihat ada respon atau tindakan dari komisi anti rasuah.
“Makanya, hari ini saya membawa kasus ini ke Mabes Polri. Mudah-mudahan direspon secara cepat, sebab persoalan korupsi di Banten pascapenahanan Ratu Atut Chosiyah dan Chaeri Wardhana tahun 2013 lalu, masih terus terjadi.Dan di era kepemimpinan Gubernur Wahidin Halim pun ternyata masih ditemukan banyak kasus korupsi.” jelas Uday.
Ditanya soal siapa saja yang dilaporkan terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut, Uday mengatakan lebih dari satu orang.
“Banyak, yang jelas terlapor adalah kalangan birokrasi di Dindikbud Provinsi Banten dan pihak swasta,semacam makelar gitu. Semua sudah kami serahkan ke Mabes Polri”. ungkap Uday.
Saat ditanya mengenai pihak swasta yang dilaporkan apakah ada kedekatan dengan kepala daerah, pria lulusan Universitas Muhammadiyah Malang itu mengiyakan.
“Ya, orang-orang yang dekat dengan gubernur, karena data yang saya pegang ini otentik, ada kwitansi dan lain lain, makanya kami yakin atas keterlibatan mereka” tegas Uday.(poe)