WONGBANTEN.ID,TANGERANG- Maraknya kasus pencurian motor (curanmor), membuat anggota Polsek Balaraja, berusaha keras untuk mengungkap kasus yang terjadi. Upaya itu pun membuahkan hasil. Dalam sebulan, polisi berhasil mengungkap 4 kasus curanmor dengan lima orang tersangka berhasil diamankan. Terakhir, polisi meringkus pelaku yang baru buron sehari yakni IM (26) dan MA (19) di rumahnya masing-masing tanpa perlawanan.
Kapolsek Balaraja, AKP Feby Harianto mengatakan, tersangka IM dan AM merupakan pelaku yang mencuri sepeda motor yang di parker di warnet Perum Bukit Gading RT 04/01, Desa Cangkudu, Kecamatan Balaraja.
“Kejadian pencurian motor Minggu (1/9) lalu dan pelaku (IM dan AM-red) berhasil ditangkap Senin (2/9/2019) di rumahnya masing-masing. Saat diringkus petugas, pelaku tidak melawan,” ungkap Feby kepada Wartawan, Kamis (4/9).
Berdasarkan dari keterangan pelaku, kata Kapolsek, IM dan AM berencana menjual motor Yamaha Vega ZR hasil curiannya. Namun belum sempat dijual, para pelaku sudah berhasil ditangkap anggota Kepolisian Balaraja.
“Setelah ditangkap, mereka mengaku kalau motor hasil curian itu dititipkan di rumah temannya di Cisoka,” ucapnya. Selain itu, Feby menjelaskan pihaknya juga berhasil mengungkap 3 kasus curanmor lainnya di wilayah Kecamatan Balaraja dan sekitarnya dalam kurun waktu 1 bulan terakhir.
Kanit Reskrim Polsek Balaraja Iptu Sagala menambahkan, pihaknya terus berupaya membongkar kasus pencurian motor, karena setiap polsek diberikan target pengungkapan sebanyak-banyaknya oleh Kasat Reskrim Polresta Tangerang AKP Gogo Galesung.
“Dalam rangka Ops Jaran Polresta Tangerang beserta polsek jajaran, pelaksanakan operasi khusus dalam 1 bulan penuh terhadap pelaku kejahatan khusus Curanmor,” beber Sagala.
Hingga kini, kata Sagala, selama sebulan penuh sudah ada 4 kasus curanmor di Balaraja yang berhasil diungkap. Hasilnya, 4 barang bukti sepeda motor dan lima orang tersangka diamankan.(mds-str)