WONGBANTEN.ID,LOMBOK- Koordinator Divisi Hukum, Humas, dan Hubal Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Edward Siregar mengingatkan Bawaslu daerah, khususnya Bawaslu kabupaten/kota harus jeli dan teliti melihat proses pencalonan bakal calon kepala daerah. Menurutnya, masyarakat telah percaya dengan Bawaslu yang fungsinya untuk penegakan hukum dan penyelesaian sengketa.
“Perkuat analisis hukum dan teliti setiap masalah pencalonan,” katanya saat melakukan supervisi ke kantor Bawaslu Lombok Tengah, Senin malam, seperti dikutip dari laman resmi www.bawaslu.go.id, Selasa (3/3/2020)
Dijelaskannya, pasangan calon yang merasa dirugikan oleh keputusan KPU bakal mengadu kepada Bawaslu. Oleh sebab itu, Fritz meminta analisis hukum harus disiapkan sedari dini.
“Jadi, seorang pengawas tidak hanya melihat lengkap atau tidaknya dokumen pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah. Tetapi, sudah memastikan setiap teknis yang memiliki potensi masalah,” ungkapnya.
Fritz menyatakan, terlebih di Lombok Tengah sudah ada sengketa pasangan calon karena KPU menetapkan syarat minimal dukungan dan sebaran dinyatakan tidak memenuhi syarat. “Jadi, Bawaslu harus teliti dalam menganalisa untuk menciptakan keadilan pemilihan tahun 2020 ini,” ujarnya.
Selain mengunjungi Bawaslu Lombok Tengah, Fritz juga mendatangi Kantor Bawaslu Lombok Timur. Di sini dirinya ikut berdiskusi soal pengawasan dan penegakan hukum Pilkada 2020. Dia mengajak pengawas pemilihan di Lombok Timur untuk memperkuat pendidikan pengawasan bagi masyarakat. Hal tersebut baginya bertujuan fungsi pencegahan dan penindakan bisa berjalan beriringan.
“Kantor yang bagus ini (Lombok Timur) harus dimanfaatkan untuk pendidikan pengawas agar memahami dengan baik setiap aturan dan melaksanakan dengan baik pula,” sebut Dosen Ilmu Hukum di Sekolah Tinggi Hukum Indonesia (STHI) Jentera tersebut.(ps)