WONGBANTEN.ID,CILEGON-Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Cilegon 2020 yang rencananya digelar 9 Desember mendatang akan berlangsung di tengah pandemi Covid-19, mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon melakukan upaya pencegahan, melindungi diri petugas dan pemilih dari bahaya virus corona.
Dengan penambahan anggaran Pilkada yang bersumber dari APBN, KPU Cilegon menerima sebesar Rp1.399.391.000 miliar, dana tersebut khusus untuk pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) yang digunakan untuk menunjang kerja-kerja petugas pemilihan, terutama yang bertatap muka langsung dengan masyarakat.Sementara untuk anggaran pilkada yang dananya dari APBD Kota Cilegon sebesar Rp33 miliar lebih, tidak memasukan anggaran untuk APD.
Ketua KPU Kota Cilegon Irfan Alfi menjelaskan sesuai Surat Edaran Nomor 20 Tahun 2020 KPU RI tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan Tahun 2020 Dalam Kondisi Bencana Nonalam Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), semua proses tahapan yang krusial harus sesuai protokol kesehatan.
“Cilegon sedang melakukan tahapan- tahapan krusial, otomatis kegiatan tersebut akan bersentuhan langsung dengan masyarakat.Tahapan seperti verifikasi untuk jalur perseorangaan, pemutakhiran data pemilih dan tahapan lainnya.Petugas dalam melakukan tugasnya harus memakai APD sesuai protokol kesehatan Covid-19,” jelas Irfan, Selasa (23/6/2020).
Menurut Irfan Alfi, KPU Kota Cilegon pada Pilkada 9 Desember nanti menambah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 128 TPS. Penambahan ratusan TPS itu akibat Covid-19,sebab pelaksanaan Pilkada harus menerapkan protokol kesehatan..
“Awalnya di Cilegon TPS ada di 650 titik dengan basis maksimal 800 pemilih per TPS, tetapi karena ditengah pandemi Covid-19 yang harus menerapkan protokol kesehatan maka jumlah TPS bertambah menjadi 778 dengan basis maksimal 500 pemilih per TPS sesuai aturan KPU RI,” jelas dia.(nrl)