WONGBANTEN.ID,CILEGON-Pemerintah Kota Cilegon menyampaikan apresiasi kepada Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Cilegon yang telah menggagalkan upaya penyeludupan 15 kilogram narkotika jenis ganja asal Aceh di Pelabuhan Penyeberangan Merak pada tanggal 8 Juni 2020.
Apresiasi disampaikan Wali Kota Edi Ariadi, saat pemusnahan barang sitaan ganja yang masuk dalam narkotika golongan I di Kantor BNNK Cilegon, Rabu (15/7/2020).
“Saya sangat mengapresiasi, apa yang dilakukan oleh BNNK Cilegon merupakan upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), dalam pemberantasan narkoba di Cilegon harus dilakukan bersama sama. Ini untuk melindungi generasi muda kita jangan sampai menjadi korban narkoba,” tegas Edi.
Salah satu dukungan yang diberikan Pemkot Cilegon dalam P4GN yaitu dengan memberikan dana hibah untuk kegiatan operasional BNNK Cilegon.
“Pemkot Cilegon juga sudah menyiapkan lahan untuk kantor BNNK Cilegon,” ujarnya.
Sementara Kepala BNNK Cilegon Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Asep Muhsin Jaelani mengungkapkan, operasi tersebut dengan menyita 15 kilogram merupakan pengungkapan terbesar selama satu tahun terahir.
“Dalam upaya P4GN kami melibatkan tim berantas BNNP Banten,” jelasnya.
Ganja sitaan seberat 15 kilogram dimusnahkan dengan cara dibakar di dalam dua tong,
Sebelumnya pada tanggal 8 Juni 2020 BNNK Cilegon dan Tim Berantas BNNP Banten menggagalkan upaya penyeludupan sebanyak 15 kilogram ganja kering asal Aceh yang dikirim melalui jasa angkutan logistik di Pelabuhan Merak.
Foto:poesaputra-wongbanten.id
Petugas kemudian melakukan control delivery, dan diketahui penerima ganja tersebut bberada di Jakarta, Saat itu juga 3 tersangka ditangkap petugas di Gambir, Jakarta.Ketiga tersangka yaitu, RJ (32), RH (19) dan YI (32).
Ketiga pelaku terancam dijerat dengan pasal 114 ayat (2) juncto pasal 111 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman kurungan penjara seumur hidup.(ps)