WONGBANTEN.ID,CILEGON-Menaiki stoomwals Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono menghancurkan ribuan botol minuman keras (miras) di belakang Mako Polres Cilegon,Senin (28/12/2020).
6.500 botol miras yang dihancurkan dengan cara dilindas stoomwals itu merupakan barang bukti hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2020 yang digelar di wilayah hukum Polres Cilegon.
“Miras ini merupakan barang bukti yang kami sita selama Operasi Pekat 2020.Banyak para pelaku tindak kejahatan yang kami tangkap dalam aksinya dalam pengaruh minuman keras,” jelas Sigit.
Pemusnahan miras yang dilakukan Polres Cilegon mendapat apresiasi dari Ketua DPRD Kota Cilegon Endang Efendi.
“Ini langkah yang bagus dilakukan oleh polisi, sekarang banyak anak muda yang minum minuman keras.Ini yang memicu timbulnya persoalan social dan kriminalitas,” jelas Endang.
Politisi dari Partai Golkar ini berharap, kedepan sinergi antara Polres Cilegon, Pemkot Cilegon, Kodim 0623, Lanal Banten,Kejari Cilegon,BNN Kota Cilegon bersama para pemangku kepentingan lainnya makin ditingkatkan dalam pemberantasan peredaran miras di Kota Cilegon.
Hadir dalam pemusnahan miras tersebut Dandim 0623 Kota Cilegon Letnan Kolonel Inf Ageng Wahyu Romadhon Danlanal Banten Letkol Laut (P) Budi Iryanto, Kejari Cilegon dan perwakilan organisasi masyarakat dan tokoh agama beserta tokoh masyarakat.(nrl)