WONGBANTEN.ID,SERANG-Tidak mematuhi Maklumat Kapolri Nomor,MAK / 4/ XII / 2020.,Tanggal 23 Desember 2020,Tentang Kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Libur Natal tahun 2020 dan Tahun Baru tahun 2021, obyek wisata agro Bukit Waruwangi, Desa Bantarwangi, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Sera ng ditutup petugas gabungan dari Polsek serta Koramil Padarincang, Polsek Cinangka dan Koramil Cinangka, Jumat (1/1/2021).
Melalui pendekatan persuasif, petugas memin ta para pengun jung yang berlibur menikmati keindahan panorama alam mirip di Eropa itu supaya segera meninggalkan kawasan wisata tersebut dan kembali ke rumahnya masing-masing.
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono menyatakan, dasar penutupan obyek wisata argo Bukit Waruwangi akibat pengelola tidak mematuhi maklumat Kapolri tentang prokes dimana salah satu butir maklumat tersebut isinya tidak menyelenggarakan pertemuan/ kegiatan yang mengundang kerumunan orang banyak di tempat umum
“Penutupan dilakukan oleh petugas gabungan dari polsek dan koramil setempat.Tujuannya kita mencegah supaya tidak terjadi penyebaran virus corona ,” jelas Sigit.
Sementara Kapolsek Cinan gka AKP Deden Komarudin mengungkapkan untuk mengantisipasi masuknya kembali para pengun jun g maka akses pin tu masuk ke kawasan wisata agro tersebut di beri garis polisi atau police line
“Pintu masuk utama yg berada di Desa Cibojong, Kecam atan Padarincang dan pintu masuk 2 di Desa Bantarwangi Kecamatan Cinangka,” tegasnya.(ps)