WONGBANTEN.ID,CILEGON-Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Cilegon, yang berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika jenis amphetamine atau sabu seberat 13,8 kilogram yang akan diedarkan di wilayah Cilegon dan Banten mendapat PROMOTER REWARD dari Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (LEMKAPI), di Mapolres Cilegon, Jumat (22/1/2021).
Selain menyita barang bukti, dalam pengungkapan kasus itu polisi menangkap tiga orang tersangka pelaku pengedar sabu jaringan Sumatera-Jawa.Salah seorang tersangka meninggal dunia di rumah sakit, akibat tembakan petugas sebab melakukan perlawanan saat akan ditangkap polisi di wilayah Padang, Sumatera Barat,awal tahun 2021.
Kepada jajaran Satnarkoba Polres Cilegon, Direktur Eksekutif LEMKAPI Edi Saputra Hasibuan menyatakan , pemberian hadiah ini merupakan wujud ungkapan rasa terima kasih dari masyarakat dan para akademisi yang tulus dan istimewa kepada para Bhayangkara Negara yang kinerjanya banyak diapresiasi masyarakat.
“Keberhasilan pengungkapan jaringan narkoba dengan barang bukti sebanyak itu, patut diberi apresiasi.Pemberian PROMOTER REWARD ini bukan ujug-ujug, kami dari LEMKAPI selalu melakukan pemantuan segala bentuk keberhasilan yang dilakukan jajaran anggota Polri dimanapun mereka bertugas,” jelasnya.
Ditambahkan Edi, lembaga yang dipimpinnya menilai kinerja hebat Polres Cilegon ini adalah wujud penguatan Promoter Kapolri dalam bidang SDM yang unggul dan Harkamtibmas yang mantap.
Baca:Satnarkoba Ungkap Kasus Sabu Terbesar Sepanjang Sejarah Polres Cilegon
Keberhasilan Masyarakat Cilegon
Menurut Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono, keberhasilan pengungkapan kasus narkoba jaringan Sumatera-Jawa oleh Satnarkoba, yang menjadikan Cilegon wilayah edar, semata-mata bukan keberhasilan Satnarkoba, tapi keberhasilan seluruh masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Cilegon.
“Peran aktif masyarakat Cilegon sangat besar dalam penanggulangan, pencegahan dan peredaran narkotika di Kota Cilegon”tegasnya.
Dijelaskan perwira menengah yang pernah bertugas di lembaga anti rasuah (KPK) itu, wilayah hukum Cilegon merupakan daerah yang strategis.Pelabuhan penyeberangan Merak merupakan penghubung Jawa-Sumatera.Selain itu, terdapat pelabuhan rakyat, DUKS dan TUKS.
“Wilayah-wilayah itulah salah satu yang menjadi fokus kami dalam upaya mencegah dan menangkal masuknya narkoba dan barang-barang illegal lainnya dari wilayah Sumatera ke Jawa atau sebaliknya.Nah, upaya keras kami ini didukung partisipasi aktif warga Cilegon,” ungkap Sigit.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Cilegon menyatakan upaya dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) di Cilegon harus dilakukan oleh semua elemen masyarakat.
“Kalau di lingkungan warga ada indikasi P4GN, warga segera informasikan ke pihak kepolisian, baik ke polres, polsek terdekat atau anggota Bhabinkamtibmas,” ajaknya.(ps)