WONGBANTEN.ID,CILEGON- Dimasa pandemi Covid-19, penggunaan masker dan jaga jarak akan menghambat terjadinya transmisi virus corona melalui udara.Ini dikarenakan, masker yang dipakai dapat menampung virus yang keluar ketika seseorang berbicara, dan bersin dari hidung atau mulut sehingga virus yang keluar tidak akan bertransmisi.
Menurut Tim Pakar Medis Gugus Tugas Nasional Covid-19 Budiman Bela, menekankan pencegahan terjadinya transmisi Covid-19 melalui udara adalah dengan tetap menggunakan masker seperti yang telah ditetapkan dalam protokol kesehatan.
“Kalau ditanya pencegahannya, tetaplah gunakan masker,” tegas Budiman.
Ditambahkannya, selain penggunaan masker, penerapan protokol kesehatan dengan physical distancing atau jaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir serta tidak menyentuh wajah sebelum melakukan cuci tangan juga penting untuk dilakukan.
Namun fakta berbicara lain di Kota Cilegon, kesadaran masyarakat di daerah yang dijuluki kota industri ini masih rendah. Masih banyak warga yang beraktivitas di luar rumah tidak mengenakan masker serta tidak menjaga jarak.
Bersama Cegah Penyebaran Covid-19
Wakil Satgas Covid-19 Kota Cilegon Letkol Inf Ageng Wahyu Romadhon membeberkan, dalam setiap operasi gabungan Satgas Covid-19 yang tujuannya untuk menekan dan mencegah laju penyebaran corona virus di wilayah Kota Cilegon, dilapangan petugas masih mendapati warga tidak memakai masker saat beraktifitas, tidak menjaga jarak dengan warga yang lain dan melepas masker.
“Setiap hari kami gelar tiga kali operasi, mulai pagi, siang dan sore terkadang pada malam hari.Kami terus lakukan sosialisasi pentingnya memakai masker dan menjaga jarak saat beraktivitas di luar rumah.Saya minta masyarakat melaksanakan prokes yang telah ditetapkan, ini tujuannya untuk mencegah penyebaran virus corona,” ungkapnya kepada wongbanten.id, Selasa (16/2/2021).
Baca:PPKM Mikro,Upaya Pemerintah Atasi Pandemi Sekecil-kecilnya dan Mitigasi COVID-19 yang Berkelanjutan
Mantan Dandodiklatpur Rindam III/Siliwangi itu mengajak seluruh masyarakat dan para pemangku kepentingan di Kota Cilegon, bersinergi mencegah penyebaran virus corona dan memutus mata rantai penyebarannya.
“Kalau masyarakat tetap acuh tak peduli dengan prokes, bagaimana penyebaraan Covid-19 bisa dicegah penyebarannya?,” katanya.
Setiap hari personel dari Kodim 0623 Kota Cilegon, Polres Cilegon, BPBD, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan dan PMI Kota CilegonTNI melakukan operasi berbagai tempat.Yang sering terjadi pelanggaran yaitu di pasar, pengendara sepeda motor dan di moda angkutan umum.
“Dalam operasi tersebut, petugas juga memberikan masker bagi warga yang kedapatan tidak memakai masker,” kata Ageng.
Awal tahun 2021, Januari sampai sekarang memasuki bulan Februari status Kota Cilegon masuk zona oranye atau resiko sedang penyebaran Covid-19.Sebelumnya, Cilegon masuk kategori kota yang nasuk zona merah.(ps)