WONGBANTEN.ID, CILEGON-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon memberhentikan seorang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pulomerak karena melakukan pelanggaran kode etik profesionalitas . Anggota yang berinisial TRS itu, sebagai penyelenggara pemilukada terlibat dalam kegiatan deklarasi dan berfoto bersama tim pemenangan salah satu bakal pasangan calon yang akan maju di Pilkada Cilegon …
Read More »