WONGBA NTEN.ID,JAKARTA- Pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 bagi peserta Pilkada 2020 bisa dipidana. Sebab, walaupun tidak tercantum dalam aturan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, terdapat aturan lain terkait wabah penyakit menular. Penegasan tersebut disampaikan anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar , seperti dikutip wongbanten.id dari laman www.bawaslu.go.id, Rabu (9/9/2020). Bawaslu …
Read More »